Latest News
Senin, 02 September 2024
Dilihat 0 kali

Sekwan Tanggapi Anggota Dewan Terpilih Ikut Pilkada

 



Sulut, FokuslineNews - Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, Selasa (3/9/2024) menanggapi perihal anggota dewan yang terpilih maju sebagai calon kepala daerah periode 2024-2029.    

Kepada sejumlah media ketika di temui di ruangan kerjanya mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 terpilih tetap dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut pada 9 September 2024.

“Bagi anggota DPRD terpilih yang saat ini telah mengikuti tahapan Pilkada tetap akan dilantik pada 9 September 2024 nanti, ” Kata Silangen.

Namun kata Silangen, proeses pengunduran diri yang diajukan oleh anggota dewan terpilih tetap akan diproses. dan usai pelantikan akan ada pembacaan surat mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Jadi tinggal menunggu dari partai masing-masing untuk proses Pengganti Antar Waktu (PAW), ” ujar Sekwan.

Untuk diketahui anggota DPRD Sulut terpilih yang mengikuti kontestasi pilkada yakni :


1. Melky Pangemanan, Bakal calon Bupati Minahasa Utara


2. Robby Dondokambey, Bakal calon Bupati Minahasa


3. Yusra Alhabsyi, Bakal Calon Bupati Bolaang Mongondow.


(*/Lian)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sekwan Tanggapi Anggota Dewan Terpilih Ikut Pilkada Rating: 5 Reviewed By: admin