Minsel, fokuslinenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) tutup giat Penyuluhan Produk Hukum yang diselenggarakan sejak 28-30 September 2024, bertempat di Novotel Golf Resort dan Convention Centre bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dengan mendeklarasikan Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Sebelum deklarasi dilaksanakan, pada sesi terakhir giat
Penyuluhan Produk Hukum, materi masih berlangsung dengan menghadirkan pakar
hukum Sulut Tommy Sumakul dan Rahmat Adam sebagai pemateri.
Pada kesempatan itu pula Steven Liow selaku Pjs Bupati Minsel, Kapolres
AKBP. Arianto Salkery, Kajari La Ode Muhammad Nusrim dan Ketua Bawaslu Eva Keintjem
disempatkan untuk memberikan materi terkait produk hukum dalam Pilkada 2024
yang akan digelar November mendatang.
Sesuai Peraturan Presiden pada Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, berdasarkan Perpres itu KPU membentuk Sahabat JDIH.
“Pers sangat penting perannya untuk meneruskan informasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Oleh karna itu selain Badan Adhoc, Pers diharapkan bisa objektif dan jelas dalam menyampaikan keterbukaan informasi lewat pemberitaan bersama stakeholder yang ada”, terang Moga.
Ketua Divisi Hukum dan Masyarakat, Sriwulan Suoth berharap, “Bisa mendapat dukungan penuh masyarakat, Stakeholder terlebih dari teman teman Pers untuk bersinergi bersama agar supaya Pilkada yang akan diselenggarakan November mendatang bisa berjalan dengan baik, sukses dan damai serta riang gembira.”
Penutupan Penyuluhan Produk Hukum ini dihadiri oleh para Badan Adhoc, para Camat, Insan Pers, serta Komisioner KPU Minsel.
(red)
0 comentários:
Posting Komentar