Latest News
Rabu, 30 Oktober 2024
Dilihat 0 kali

KPU Sangihe Gelar Rakor Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024



SANGIHE, Fokuslinenews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung KPU pada Senin (30/9/2024).


Tahapan demi tahapan Pilkada telah dilalui, dan kini tinggal 57 hari menuju hari pemilihan pada 27 November 2024, di mana masyarakat Sangihe akan menentukan pemimpinnya.


Acara Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Iklam Pantonaung, serta Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan F. Panawar. 


"Rakor ini penting karena membahas jadwal kampanye terbatas, rapat umum, dan penentuan lokasi kampanye. Saat ini kita berada di hari kelima dari tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024," ungkap Absan dalam sambutannya.


Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang lancar. 


"Kami berharap, sebagai penyelenggara, kami bisa menjalankan tugas dengan baik agar harapan kita semua untuk suksesnya Pilkada ini bisa tercapai,” tambahnya.


Selain pembahasan jadwal kampanye, Rakor ini juga membahas pelaporan dana kampanye yang belum selesai, dan akan ditindaklanjuti hingga tercapai kesepakatan bersama. 


Ihsan F. Panawar menyoroti pentingnya masukan dari tim pasangan calon terkait pedoman teknis yang telah disampaikan KPU. "Pedoman teknis ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan masukan dari para peserta akan sangat membantu kelancaran tahapan kampanye," ujarnya.


Iklam Pantonaung menambahkan bahwa pedoman teknis tersebut akan menjadi produk hukum yang mengikat dan tidak bisa diubah. "Juknis ini akan menjadi dasar keputusan KPU yang wajib dijalankan dan tidak bisa diganggu gugat," jelasnya.


Pada akhir Rakor, Absan mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas selama tahapan kampanye berlangsung. "Kami mengharapkan kampanye ini berjalan dengan aman dan damai. Tanpa dukungan dari masyarakat, peserta Pilkada, Bawaslu, dan pemerintah, kami tidak bisa berhasil. Mari kita bangun sinergitas demi suksesnya Pilkada Sangihe 2024," tutupnya.


Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu, LO Pasangan calon, Partai pengusung, Forkopimda, Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Jody, Penata Kelola Pemilu Jelly Kantu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partispasi dan Hubungan Masyarakat Stanley B. Legrants, Kasubag Hukum dan SDM Merry Malendes, serta Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Nelda Kalangit. (Ika)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: KPU Sangihe Gelar Rakor Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024 Rating: 5 Reviewed By: admin