Manado, Fokuslinenews.com - Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja Indonesia asal Sulut di bawah ke kamboja disebut oleh Tonaas Stephen Kabasaran Liow di dampingi kuasa hukum Jemmy Timbuleng mewakili dari pihak keluarga saat selesai buat laporan di SPKT Polda sulut pada Senin 04-11-2024.
Dalam menjerat korbannya, kata Tonaas Steven Kabasaran Liuw sindikat mafia tenaga kerja ilegal ke luar negeri degan iming-iming gaji besar 12 juta perbulan. Kebetulan kami yang mendapatkan laporan langsung dari mereka yang menjadi korban di Kamboja.
Saat diwawancara oleh awak media Fokuslinenews.com Tonaas Stephen Kabasaran Liow mengatakan akan bersama-sama para korban dan keluarga tidak akan berdiam diri, kami akan berkordinasi, bersinergi degan kepolisian,TNI dan pemerintah lintas kementerian untuk menindak praktek perdagangan orang(TPPO).
Saat melapor ke Polda sulut, kami berharap soudara-soudara kita yang kini sedang melanda kesusahan dan penderitaan juga penyiksaan(kerja paksa) bisa pulang kembali ke Sulawesi Utara dalam keadaan sehat.
Lanjut dari pihak keluarga kuasa hukum Jemmy Timbuleng mengatakan laporan/pengaduan ini sudah di terima oleh Polda sulut degan no laporan polisi yaitu STTLP/B/618/11/2024 SPKT POLDA SULUT dan sudah ada tanda terimah laporan.
Tanda terimah laporan yang diwakili oleh aliansi kebesaran seluruh Indonesia AKSI ketua umum sudah menyampaikan tadi dan saya selaku kuasa hukum dalam hal ini sudah jelas ada Vidio yang di kirim oleh korban kepada kami seperti yang disampaikan tadi oleh Tonaas Steven kabasaran Liuw.
Sudah dikaji bawah ada dua peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) dan juga ada indikasi judi online, ini juga menjadi atensi oleh pemerintah pusat bawah judi online ini harus dibasmi, maka kami bersama keluarga mendukung apa langkah Kapolda, Kapolri dan President juga yang lain, karena jelas sudah melanggar undang-undang no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang juga praktek judi online.
Kami dan keluarga berharap benar-benar ditindaki secara tuntas dan memohon agar ada perlindungan hukum kepada korban yang saat ini berada di Kamboja karena kabar terakhir saat ini korban tidak ada tempat tinggal dan masih menerima penyiksaan-penyisaan.
Mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan saat ini, belum bisa membuka terang menderang peristiwa ini, tunggu perkembangan selanjutnya, dan memohon kepada awak media agar supaya bisa saling koordinasi mengawal dan membantu kami dalam proses penegakan hukum terimakasih ucap
Jemmy Timbuleng.
@CR
0 comentários:
Posting Komentar