SULUT – Sekwan Niklas Silangen bersama jajaran Kabag dan Kasubag menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Sitaro, Selasa (05/11/2024) di kantor Dewan Sulut.
Maksud kunjungan dari DPRD Sitaro tersebut adalah melakukan konsultasi perihal Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang sementara direncanakan.
Para Anggota DPRD Sitaro yang tergabung dalam Komisi I dan II pun pada kesempatan itu meminta petunjuk dan penjelasan terkait Ranperda tersebut.
Sekwan Niklas Silangen dalm pemaparannya mengatakan bahwa di DPRD Sulut untuk Ranperda Bantuan Hukum ini telah di sahkan menjadi perda pada 2021 lalu.
“Perda ini atas Inisiatif DPRD Sulut. Tapi untuk teknisnya nanti akan dijelaskan secara langsung oleh Kasubag Perundang-undangan, Fabiola Sumampouw,” Ucap Niklas.
Kasubag Fabiola pun menjelaskan berbagai tahapan-tahapan sesuai dengan aturan kemendagri tentang produk hukum daerah.
Di tengah-tengah pertemuan itu, Anggota DPRD Sulut Tony Supit dan Vionita Kuera turut hadir.
(*/)
0 comentários:
Posting Komentar