Manado, Fokuslinenews.com - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode GMIM senilai lebih dari Rp21 miliar terus didalami oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut.
Pada Senin (9/12/2024), penyidik memanggil dan memeriksa Pdt Vanny Suoth MTh, istri Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina. Diketahui, Pdt Vanny juga menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Pendeta Sinode GMIM.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 16.00 WITA. Dari informasi yang dihimpun, Pdt Vanny dimintai keterangan terkait penggunaan dana hibah Pemprov Sulut untuk Sinode GMIM selama periode 2020 hingga 2023. Selain Pdt Vanny, penyidik juga turut memeriksa seorang staf dari Sinode GMIM yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Namun, kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai dana hibah yang disalurkan oleh pemerintah kepada Sinode GMIM.
Sementara itu, Pdt Vanny belum memberikan tanggapan atas pemeriksaannya oleh pihak kepolisian. Begitu pula Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, yang belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penyidik tersebut.
Polda Sulut menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Sulut. Mereka menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini.
Masyarakat berharap penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan memastikan dana hibah digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kepentingan jemaat GMIM dan pelayanan gerejawi.
Cheny
0 comentários:
Posting Komentar