Minahasa, Fokuslinenews.com – Anggota unit Turjawali Satlantas Polres Minahasa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalur simpang empat Boulevard Tondano.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar), Kamis (16/01/25).
Dalam operasi ini, petugas melakukan tindakan kepada pengendara roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang ditindak meliputi pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, penggunaan knalpot brong, dan pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Selain tindakan langsung, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Petugas Sat Lantas juga melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) sebagai upaya pencegahan pelanggaran di masa mendatang. Kegiatan ini meliputi penyuluhan singkat kepada para pengguna jalan tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
Alhasil, kegiatan ini Petugas memberikan tindakan berupa Teguran kepada 7 pelanggar dan melakukan penilangan kepada 5 pengendara.
KasatLantas Polres Minahasa IPTU Repy Samel berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama, mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari, saya berharap masyarakat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalulintas untuk keselamatan kita bersama," Ujar Kasat Repy.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Minahasa untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
0 comentários:
Posting Komentar