Ratatotok, Fokuslinenews.com - Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Alason, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan. Salah satu pelaku, BB alias Berry, terkesan menantang tekad Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal berkomitmen melindungi sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi pihak asing.
Ironisnya, yang menghadang kebijakan Presiden Prabowo bukan hanya pemodal asing, tetapi juga investor lokal. Berry diduga bekerja sama dengan seorang warga negara Singapura bernama Mr. Roland untuk menjalankan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
"Alat Berat Disita, Lokasi Ditutup Polisi"
Sejumlah aparat kepolisian telah mendatangi lokasi Lole Pantou dan memasang garis polisi (police line) di area pertambangan ilegal tersebut. Dalam operasi penertiban, petugas juga menyita dua unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.
Fence Pantou, salah satu ahli waris tanah, menegaskan bahwa lahan tersebut sebenarnya milik keluarga besar Nusa Pantou berdasarkan Surat Ukur Desa tahun 1985. Tanah itu kemudian jatuh ke tangan ahli waris Lole Pantou. Sebelumnya, lahan tersebut sempat dibebaskan oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR), yang kini telah berubah menjadi Kebun Raya.
“Semua lahan yang dibebaskan Newmont di Ratatotok kembali ke pemilik asal yang memiliki alas hak, termasuk kami,” ujar Fence Pantou.
"Status Lahan Pascapenarikan Newmont"
Newmont sebelumnya memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di kawasan tersebut. Namun, setelah Newmont hengkang, WIUP beralih ke PT Minselano. Sayangnya, izin WIUP PT Minselano telah berakhir pada tahun 2021. Dengan demikian, tanah yang sudah dibebaskan oleh Newmont seharusnya kembali ke pemilik sahnya, termasuk ahli waris Lole Pantou.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas penambangan ilegal masih terus berlangsung di Ratatotok, di mana para penambang menggunakan alat berat tanpa izin.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menegakkan aturan dan memastikan kebijakan Presiden Prabowo untuk melindungi kekayaan alam Indonesia tidak dihalangi oleh kepentingan segelintir pihak. Apakah aparat akan bertindak lebih tegas terhadap aktivitas ilegal ini? Semua mata kini tertuju pada langkah hukum berikutnya.
(Cheny)
@Lansir.komentar.id
0 comentários:
Posting Komentar