Jakarta 17-02-2025, Fokuslinenews.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat sinergitas dalam upaya perlindungan kawasan hutan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembangunan kehutanan. Penandatanganan ini dilakukan di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/25).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa peran aktif Polri sangat dibutuhkan dalam mengatasi berbagai persoalan kehutanan di Indonesia, terutama menjelang musim panas yang kerap diiringi dengan ancaman kebakaran hutan atau karhutla.
“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ujar Menhut.
Ia menambahkan, dengan sumber daya manusia yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Polri dinilai memiliki jaringan yang luas hingga ke pelosok desa, bahkan sampai ke tingkat tapak.
“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyelundupan,” lanjutnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Korps Bhayangkara siap bersinergi selama lima tahun ke depan dalam menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari poin Asta Cita pemerintahan.
“Pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi karhutla. Sehingga, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang menyebabkan kebakaran hutan, terutama yang disebabkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“MoU ini memperkuat sinergitas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan. Ke depannya, diharapkan kerja sama ini semakin betul-betul menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan,” pungkas Kapolri.
Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan upaya perlindungan kawasan hutan di Indonesia semakin efektif dan berkelanjutan, guna menjaga ekosistem serta mendukung ketahanan pangan nasional. @(Cheny R)
0 comentários:
Posting Komentar