Latest News
Sabtu, 12 April 2025
Dilihat 0 kali

Diduga Kebal Hukum, FL alias Ratu BBM Solar Tetap Lakukan Penimbunan Dan Penjualan Solar Ilegal

Minahasa Utara, Fokuslinenews.com - Dugaan praktik mafia BBM jenis solar bersubsidi kembali mencuat di wilayah Minahasa Utara. FL  bersama rekannya S, diduga tetap melanjutkan aktivitas ilegal penjualan solar bersubsidi 
Berdasarkan hasil investigasi wartawan Fokuslinenews.com, bersama awak media lainnya, kedua pelaku kerap melakukan pembelian solar bersubsidi dalam jumlah besar, baik melalui pengecer maupun langsung di SPBU. Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, kemudian dijual kembali ke perusahaan dan tambang dengan harga industri demi keuntungan berlipat.

Lebih mengejutkan lagi, ditemukan adanya sebuah gudang penimbunan solar di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, yang diduga kuat milik FL sebagai pendana, dengan S sebagai penanggung jawab operasional. Gudang ini dibalut dengan kedok perusahaan berbadan hukum, agar tampak legal di mata petugas. Padahal, praktik ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan subsidi BBM.

Seorang warga sekitar yang berhasil diwawancarai membenarkan bahwa gudang tersebut memang milik FL, yang dijuluki “Ratu BBM Solar”. Warga juga menyebut bahwa aktivitas ilegal ini diduga dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang dihimpun, BBM bersubsidi dari gudang di Tombolu Desa Sawangan ini dipindahkan ke gudang lain yang berada di Talawaan, Minahasa Utara. Pada Jumat, 11 April 2025, tim investigasi media mendapati langsung aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Terlihat satu unit mobil Green Max bermuatan tandon berisi sekitar 2.000 liter solar, serta beberapa truk sedang melakukan pemindahan solar dari tangki ke dalam gudang.

Saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, Stenly sempat meminta nomor rekening wartawan investigasi, sebuah tindakan yang menimbulkan tanda tanya besar. Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh wartawan kami juga wartawan media lainnya. Hingga berita ini diturunkan, Stenly tidak lagi bisa dihubungi, diduga menghindar dari proses konfirmasi lebih lanjut terkait aktivitas ilegal tersebut.

Menyikapi kondisi ini, masyarakat mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Langie, S.I.K, MH untuk segera bertindak tegas dan memberantas mafia solar yang semakin merajalela dan meresahkan.

CR and Tim

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Diduga Kebal Hukum, FL alias Ratu BBM Solar Tetap Lakukan Penimbunan Dan Penjualan Solar Ilegal Rating: 5 Reviewed By: Cheny