Manado, Fokuslinenews.com –
Upaya untuk berkoordinasi dengan pejabat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara terkait kasus Pdt. Hein Arina kembali mengalami hambatan. Pihak Sinode GMIM bersama kuasa hukum Hein Arina terpantau dua kali gagal menemui pejabat penyidik yang dimaksud.
Pada Kamis, 10 April 2025 pukul 18.14 WITA, Pjs Ketua Sinode GMIM, Pdt. Janny Rende, bersama Humas Sinode Kombes Pol (Purn) Jhon Rorry tiba di Markas Polda Sulut melalui pintu belakang. Mereka langsung menuju ke arah ruang Dirkrimsus. Namun, pantauan wartawan Fokuslinenews.com, keduanya hanya sempat berbicara dengan staf di depan pintu ruangan, tanpa berhasil melakukan pertemuan resmi. Tak lama kemudian, mereka meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 19.02 WITA, keduanya memberikan keterangan singkat kepada wartawan. Saat ditanyakan maksud kunjungan malam itu, Jhon Rorry menyatakan, “Untuk berkordinasi berkaitan dengan proses ini, tapi karena sudah malam maka kita akan tunda ke waktu yang akan datang.” Saat ditanya apakah hal ini berkaitan dengan status tersangka yang disandang Hein Arina, Rorry membenarkan.
Keesokan harinya, Jumat, 11 April 2025 pukul 18.19 WITA, kuasa hukum Hein Arina, Janes SH, terlihat berada di area parkir kendaraan pejabat Polda. Ketika ditanya wartawan, ia menyatakan sedang menunggu Jhon Rorry untuk berkordinasi dengan penyidik. Saat ditanya lebih lanjut apakah kedatangannya untuk mengajukan penangguhan penahanan, Janes tidak memberikan jawaban jelas.
Tak lama berselang, dua mobil jenis Panther dan sebuah sedan tiba di lokasi. “Itu Pak Jhon sudah tiba,” ujar Janes. Ketiga kendaraan lalu parkir di depan Gedung Tipidkor. Janes kemudian menuju ruang nomor 8 Tipidkor namun hanya bertahan kurang dari satu menit di dalamnya. "Penyidik istirahat, capek," ujarnya singkat saat ditanya alasan cepatnya keluar ruangan.
Hingga sekitar pukul 19.00 WITA, ketiga kendaraan rombongan Sinode GMIM tetap berada di lokasi sebelum akhirnya meninggalkan Mako Polda Sulut. Upaya kedua untuk menemui penyidik pun kembali gagal.
CR
---
0 comentários:
Posting Komentar