Latest News
Kamis, 17 April 2025
Dilihat 0 kali

Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp21,5 Miliar


Manado, Fokuslinenews.com - Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pdt. Dr. Hein Arina, resmi ditahan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kamis (17/4/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM.
Pdt. Arina menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari lima jam, dimulai sejak pukul 10.50 WITA. Ia tiba di Mapolda Sulut dengan mengenakan kemeja putih, dan keluar dari ruang penyidikan pada pukul 15.20 WITA mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia kemudian langsung dibawa ke Rumah Tahanan Mapolda Sulut untuk menjalani proses penahanan.

Penetapan status tersangka terhadap Pdt. Arina dilakukan berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp8,96 miliar dari total dana hibah sebesar Rp21,5 miliar yang disalurkan selama periode 2020–2023.

Kehadiran Pdt. Arina di Mapolda Sulut sempat menarik perhatian ratusan jemaat GMIM yang berkumpul di gerbang utama. Banyak di antara mereka menangis dan berdoa, sebagai bentuk dukungan moril kepada pimpinan gereja mereka. Sebelum memasuki ruang penyidikan, Pdt. Arina sempat menyapa awak media dengan kalimat singkat, “Makase semua, makase semua,” sambil melambaikan tangan.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Pdt. Arina dijadwalkan pada Kamis (14/4/2025), namun tertunda karena ia tengah berada di Amerika Serikat. Ia baru tiba kembali di Indonesia beberapa hari sebelum memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kasus ini, empat pejabat lainnya telah lebih dahulu ditahan, yakni Jeffry Korengkeng (mantan Kepala Badan Keuangan Sulut tahun 2020), Fereydy Kaligis (Kepala Biro Kesra Sulut), Steve Hartke Andries Kepel (Sekretaris Provinsi Sulut aktif), dan Asiano Gammy Kawatu (Asisten III Pemprov Sulut dan Pj Sekprov 2022).

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, dalam konferensi pers pada Senin (7/4/2025), menegaskan bahwa dugaan korupsi dana hibah ini terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Untuk memperkuat pembuktian perkara, penyidik melibatkan ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Politeknik Negeri, serta auditor dari BPKP.

“Mereka semua bagus dan patut saya apresiasi karena mereka melaksanakan perintah hukum,” ujar Irjen Langie, mengapresiasi kinerja tim penyidik.

Polda Sulut menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pengusutan kasus ini hingga ke akar, dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.

CR
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp21,5 Miliar Rating: 5 Reviewed By: Cheny