Latest News
Senin, 21 April 2025
Dilihat 0 kali

Mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Manado, Fokuslinenews.com – Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Senin (21/4/2025), terkait dugaan korupsi dana hibah kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) pada periode 2020–2023.

Olly diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sulut saat itu, yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai pemberi hibah. Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidikan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut, sejak pukul 10.34 hingga 14.55 WITA.

Kehadiran politisi senior PDI Perjuangan ini menarik perhatian sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi. Olly terlihat mengenakan kemeja putih berlengan pendek dengan corak garis merah di bagian kerah dan punggung.

Usai pemeriksaan, Olly memberikan keterangan kepada media. "Tanda tangan sebagai pemberi hibah, tentunya saya datang ke Polda untuk memberi keterangan sesuai dengan apa yang Pemerintah laksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya hadir untuk memberikan klarifikasi atas kebijakan hibah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi. "Kami sudah memberikan klarifikasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi. Dan memang benar, Pemerintah Provinsi memberikan hibah kepada GMIM. Itu memang suatu hal yang saya lakukan sebagai Gubernur yang menandatangani NPHD(Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," ungkapnya.

Mengenai prosedur pemberian hibah, Olly menambahkan bahwa proses tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan dana hibah berada di luar pengawasan langsung pemerintah. "Prosedurnya secara umum tentunya sesuai peraturan perundangan. Cuma penggunaannya, kami sebagai Pemerintah tidak secara detik melihat penggunaan yang ada seperti apa. Itu ada di penyidik dan di GMIM sendiri," jelasnya.

Sementara itu, penyidik Tipidkor Polda Sulut terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan dana hibah tersebut.

Polda Sulut memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pengembangan kasus.

CR
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Rating: 5 Reviewed By: Cheny