Rio Dondokambey, yang juga dikenal sebagai Ketua Pemuda GMIM, hari ini hadir di Polda Sulawesi Utara untuk memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
Kedatangannya berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan Dana Hibah Sinode GMIM yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,9 miliar.
Rio tiba di Mako Polda Sulut sekitar pukul 09.59 WITA, tanpa didampingi kuasa hukum. Ia hanya ditemani oleh Victor Rarung. Hingga berita ini diturunkan, Rio masih berada di ruang Subdit Tipidkor Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
1.AGK, Asisten III Pemprov Sulut periode 2020–2021 dan Penjabat Sekda Tahun 2022.
2.JFK, Kepala Badan Keuangan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.
3.HA, Ketua BPMS GMIM periode 2018–2020.
4.SK, Sekprov Sulut sejak Desember 2022.
5.FK, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara sejak 2021.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status Rio Dondokambey dalam kasus ini, apakah sebagai saksi atau ada kemungkinan lain.
Fokuslinenews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.
CR
0 comentários:
Posting Komentar