Minahasa Utara Fokuslinenews.com— Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar kembali mencuat di wilayah Minahasa Utara. Modusnya terbilang klasik namun merugikan: membeli Solar subsidi dari SPBU dan pengecer dengan harga rendah, lalu menjualnya kembali ke perusahaan dan tambang dengan harga industri demi meraup keuntungan berlipat.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan wartawan media ini menemukan adanya gudang penimbunan solar di wilayah Minut yang diduga kuat milik FL alias Fokla, sosok yang dikenal dengan julukan "Ratu BBM". Gudang tersebut diduga didanai oleh Fokla dan dikelola oleh seorang bernama Stenly yang bertindak sebagai penanggung jawab lapangan.
Gudang ini dibangun dengan dalih sebagai fasilitas resmi milik perusahaan berbadan hukum (PT), yang nyatanya hanya digunakan sebagai kedok untuk mengelabui aparat penegak hukum. Dengan memanfaatkan legalitas perusahaan, para pelaku leluasa melakukan transaksi BBM dalam skala besar.
"Mereka sengaja membeli Solar subsidi dalam jumlah besar dari pengecer dan SPBU. Ini jelas-jelas tindakan melawan hukum dan sangat merugikan masyarakat," ungkap sumber internal yang tak ingin disebutkan namanya.
Mirisnya, praktik ini terjadi di tengah upaya pemerintah mempertahankan subsidi BBM demi membantu masyarakat kecil. Tindakan para mafia Solar ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu kestabilan distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Langie, S.I.K., M.H., untuk bertindak tegas.
“Kami meminta Pak Kapolda untuk segera memerintahkan penyelidikan dan memanggil semua pihak terkait, terutama FL alias Fokla yang diduga sebagai otak di balik mafia solar ini,” tegas seorang aktivis masyarakat setempat.
Ia menambahkan, “Yang dirugikan dalam kasus ini adalah masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.”
Cheny and Team
0 comentários:
Posting Komentar