Manado, FokuslineNews.com — Menyusul tragedi penembakan yang terjadi di area tambang Ratatotok, beredar informasi bahwa seluruh senjata api milik anggota kepolisian di jajaran Polda Sulawesi Utara, termasuk Polres dan Polsek ditarik untuk sementara waktu sebagai bagian dari evaluasi internal.
Saat awak media FokuslineNews.com mengonfirmasi kabar tersebut melalui WhatsApp kepada Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi di nomor 62 812-85******, Dachi dengan tegas membantah adanya penarikan senjata.
"Yang bilang dicabut siapa? Perintahnya ditertibkan dan untuk memegang senpi harus ada asesmen," balas Dachi melalui pesan singkat, menegaskan bahwa, "Ngak ada penarikan senjata."
Menurut informasi yang dihimpun, langkah penyitaan tersebut dilakukan untuk memastikan prosedur penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai standar operasional, pasca insiden di tambang Ratatotok.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua LSM 87 Hukum & Kriminal Indonesia (DTHI), Fenly Lumentut, menyampaikan keprihatinannya. Saat ditemui pada Jumat (25/4/2025), Lumentut menilai bahwa tindakan penertiban sebaiknya tidak berdampak negatif terhadap keselamatan anggota di lapangan.
"Perkara di laut jangan dibawa ke darat. Pelanggaran oknum anggota Brimob di tambang Ratatotok seharusnya tidak berimbas kepada seluruh anggota kepolisian yang bertugas di lapangan," tegas Lumentut.
Ia mengingatkan, Sulawesi Utara adalah daerah yang cukup rawan terhadap berbagai bentuk konflik, termasuk maraknya kasus kepemilikan senjata tajam dan penggunaan panah wayer, terutama di wilayah Manado, Bitung, dan sekitarnya.
"Saya sering mengkritisi kinerja kepolisian bila dirasa berlebihan, namun dalam hal ini saya tidak setuju. Anggota di lapangan seharusnya tetap dibekali senjata untuk keselamatan mereka," ujarnya.
Lumentut juga menambahkan bahwa pimpinan kepolisian harus segera mengambil langkah tegas agar anggota yang bertugas di wilayah rawan tetap dapat menjalankan tugas dengan rasa aman.
"Jangan sampai ada anggota yang menjadi korban akibat kebijakan ini. Jika itu terjadi, keluarga korban tentu akan menuntut pertanggungjawaban kepada pimpinan," pungkasnya.
Perkembangan ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya keseimbangan antara upaya evaluasi internal dan perlindungan terhadap anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
(Cheny)
0 comentários:
Posting Komentar