Dwikora Jaya, FokuslineNews.com
TUBABA - Diduga penyalahgunaan dana desa di Tiyuh Dwikora Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba, pada tahun anggaran 2023 dan 2024 kembali tuai sorotan tajam dari masyarakat. Beberapa temuan yang didapat oleh awak media mengindikasikan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD).
Dana Desa T/A 2024
1. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dll) Rp. 23.840.000
2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 33.605.000
3. Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 93.495.000
4. Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 64.305.000
5. Keadaan Mendesak Rp. 31.200.000
Dana Desa T/A 2023
1. Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 71.355.000
2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 50.790.000
3. Pemeliharaan Jalan Desa Rp. 85.850.000
4. Keadaan Mendesak Rp. 82.800.000
5. Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp. 70.000.000
6. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dll) Rp. 122.962.000
7. Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dll) Rp. 95.203.000
Beberapa warga setempat merasa terdapat ketidakberesan dalam penggunaan dana tersebut. Mereka mencurigai adanya mark-up atau pengalihan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, meskipun anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti peningkatan jalan, telah dialokasikan dalam jumlah besar, kondisi jalan dan fasilitas lainnya di Tiyuh Dwikora Jaya masih belum menunjukkan perubahan signifikan.
Warga berharap pihak Kejaksaan Negeri Tubaba (Kejari Tubaba) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera melakukan audit dan pemeriksaan secara rinci terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Mereka menginginkan agar tidak ada tempat bagi praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat, dan meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Masyarakat sudah lelah dengan janji-janji pembangunan yang tidak terealisasi dengan baik. Kami berharap ada tindakan nyata dari Kejari Tubaba agar masalah ini tidak dibiarkan begitu saja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan penyalahgunaan dana desa ini semakin memperjelas pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran desa, guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan peraturan yang ada.
Sampai berita ini di terbitkan Awak media masih Belum bisa Berkomunikasi Dengan Pak kepalo Tiyuh..
(ReD)
0 comentários:
Posting Komentar