Bitung, Fokuslinenews.com – Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., langsung menunjukkan komitmennya bersama team Satresnarkoba
dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam waktu singkat, ia berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bitung dengan menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Dua tersangka yang diamankan adalah AM alias Diks (22), warga Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, dan MFU alias Fadil (23), warga Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap AM alias Diks di halaman parkir sebuah minimarket di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari. Polisi bertindak setelah menerima informasi mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus selotip merah dan disimpan dalam bungkus rokok bekas merek Surya. Diketahui, barang haram tersebut dipesan pelaku melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1.100.000.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap jaringan lainnya, yakni MFU alias Fadil. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dua lokasi berbeda—satu paket di ventilasi jendela dan dua paket lainnya di atas kandang ayam. Selain itu, polisi juga menyita lima plastik sachet sebagai pembungkus sabu, alat hisap, serta satu bungkus rokok merek Dunhill.
IPTU Trivo Datukramat menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bitung.
"Dalam satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kota Bitung. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di Kota Bitung. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.
Cheny R
0 comentários:
Posting Komentar