Monday 7, Apr 2025
Latest News
Selasa, 04 Maret 2025
Dilihat 2 kali

Copot Wakil Ketua PWI Sulut: Voucke Lontaan dan Merson Simbolon Diduga Langgar PD PRT, PWI Pusat Ikut Campur

(Foto: Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang)


MANADO, FokuslineNews-  Konflik internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) semakin memanas setelah pemecatan Adrianus R. Pusungunaung dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PWI Sulut. Keputusan ini dinilai ilegal dan bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty alias Maemossa, menegaskan bahwa keputusan pemecatan Adrianus tidak memiliki dasar yang sah. Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua dan Sekretaris PWI Sulut sebelumnya, Voucke Lontaan dan Merson Simbolon, telah lebih dulu dicopot berdasarkan SK Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sedekang.

“Voucke dan Merson tidak lagi memiliki kewenangan di PWI Sulut. Saya dan Ardison Kalumata telah ditunjuk oleh PWI Pusat untuk melanjutkan kepengurusan hingga akhir masa bakti 2021-2026,” tegas Maemossa pada Selasa (4/3/2025).

Ia juga meminta seluruh pengurus PWI Sulut agar tunduk pada keputusan PWI Pusat dan tidak mengambil langkah yang bertentangan.

"Setiap tindakan di luar sepengetahuan saya dan Sekretaris Ardison Kalumata adalah ilegal. Keputusan tanpa persetujuan kami tidak sah," tegasnya.

Sebelumnya, pemecatan Adrianus diputuskan dalam rapat pengurus harian PWI Sulut yang digelar Senin (3/3/2025). 

Rapat ini dipimpin oleh Voucke Lontaan dan dihadiri sejumlah pengurus, termasuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Jimmy Senduk, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Donald Kuhon, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Jimmy Endey, serta Sekretaris Merson Simbolon.

Dalam pertemuan itu, selain memberhentikan Adrianus, Voucke juga mengusulkan agar kartu tanda anggota (KTA) PWI milik Adrianus dicabut oleh PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch. Bangun.

“Adrianus diberhentikan karena menyatakan dukungan kepada kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa yang tidak sah secara hukum,” ujar Voucke.

Jabatan Adrianus sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum pun langsung digantikan oleh Joppy Senduk, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua PWI Kota Manado.

Adrianus Pusungunaung: “Saya Paham Hukum, Tidak Bisa Ditipu”

Menanggapi pemecatannya, Adrianus Pusungunaung menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, keputusan tersebut tidak berdasar dan justru menunjukkan inkonsistensi pengurus PWI Sulut.

“Saya tidak mendukung Hendry Ch. Bangun karena dia sudah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PWI pada 16 Juli 2024. Keputusan ini sudah dipublikasikan luas di berbagai media,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adrianus menegaskan bahwa sebagai Wakil Ketua yang membidangi hukum, ia memiliki kewajiban untuk mengambil sikap yang benar berdasarkan peraturan dasar dan rumah tangga (PD/PRT) PWI.

“Saya tidak buta hukum. Justru karena saya memahami aturan, maka saya mendukung kepemimpinan PWI yang sah, yakni Zulmansyah Sekedang,” katanya.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa keputusan Voucke dan Merson untuk memecat Adrianus adalah tindakan ilegal.

“Voucke dan Merson sudah dicopot, jadi bagaimana mungkin mereka masih berhak memberhentikan pengurus? Ini pelanggaran PD/PRT PWI,” tegas Zulmansyah.

Ia juga mengimbau seluruh anggota PWI Sulut untuk tidak lagi mengikuti arahan dari Voucke dan Merson.

“Mereka tidak lagi memiliki kewenangan di PWI. Semua tindakan mereka atas nama PWI adalah ilegal. Kami sudah menunjuk Vanny Loupatty dan Ardison Kalumata sebagai Plt. Mohon hormati keputusan ini,” pungkasnya.

(**/)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Copot Wakil Ketua PWI Sulut: Voucke Lontaan dan Merson Simbolon Diduga Langgar PD PRT, PWI Pusat Ikut Campur Rating: 5 Reviewed By: admin