Manado, Fokuslinenews.com– Aktivis anti-korupsi, Deddy Loing, mendesak Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn.) Yulius Selvanus, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (DKIPSD), Steven Liow.
Desakan ini muncul setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 mengungkap adanya potensi kelebihan bayar dalam belanja layanan internet yang belum dikompensasikan.
Loing menilai bahwa persoalan ini dapat merugikan keuangan daerah serta mengindikasikan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Temuan BPK: Dugaan Kelebihan Bayar Internet
Berdasarkan audit BPK, DKIPSD Sulut menandatangani beberapa kontrak pengadaan layanan internet dengan PT ACT pada tahun 2023 dengan total nilai kontrak mencapai Rp19,85 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
1.Kontrak No. 01.12/B.INET-ACT/DKIPS/2023
-Tanggal:31 Desember 2022
-Nilai:Rp8,53 miliar
-Tagihan per bulan: Rp947,95 juta
-Periode:Januari – September 2023
2.Kontrak No. 02.10/B.INET-ACT/DKIPS/APBDP/2023
-Tanggal:19 Oktober 2023
-Nilai:Rp900 juta
-Tagihan per bulan:Rp450 juta
- Periode:Oktober – November 2023
3.Kontrak No. 01/B.INT-ACT/DKIPS/2023
-Tanggal: 29 Desember 2023
-Nilai:Rp10,42 miliar
-Tagihan per bulan: Rp947,95 juta
-Periode: Desember 2023
Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat gangguan layanan internet yang seharusnya dikompensasikan dalam pembayaran kepada penyedia jasa.
Berdasarkan perhitungan downtime dan ketentuan Service Level Agreement (SLA) sebesar 99,9%, nilai kompensasi pengurangan pembayaran yang seharusnya diterapkan mencapai Rp102,47 juta.
Hingga 5 April 2024, baru Rp20 juta yang dikembalikan ke Kas Daerah, sedangkan sisa Rp82,47 juta masih belum dikembalikan.
*Sistem Pengaduan Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan*
Selain masalah kelebihan bayar, BPK juga menemukan bahwa sistem pengaduan gangguan internet di DKIPSD masih "mengandalkan grup WhatsApp" tanpa mekanisme ticketing resmi.
Hal ini menimbulkan risiko kurangnya transparansi dalam pencatatan downtime, yang berimbas pada ketidakoptimalan pemotongan kompensasi terhadap penyedia jasa layanan internet.
"Kalau sistemnya masih pakai WhatsApp, bagaimana bisa ada transparansi dan akuntabilitas? Ini membuka celah permainan dalam pengelolaan anggaran," tegas Loing.
Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas
Loing meminta Gubernur Yulius Selvanus untuk mengambil langkah tegas agar tidak terjadi kebocoran anggaran lebih lanjut.
"Sudah saatnya ada perombakan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DKIPSD, termasuk Kepala Dinas-nya. Jangan sampai ada pembiaran dalam pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DKIPSD Sulut maupun Kadis Steven Liow belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan BPK tersebut. CR n Team
0 comentários:
Posting Komentar