Latest News
Jumat, 07 Maret 2025
Dilihat 0 kali

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling Tegaskan Larangan ASN Nongkrong di Rumah Kopi Saat Jam Kerja


Manado, Fokuslinenews.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk nongkrong di rumah kopi (Rumkop) saat jam kerja. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kesalahan fatal yang tidak dapat ditoleransi.

"Saya tidak menakuti, tapi kalau saya tangkap ada ASN di jam kerja makan tulang dan cuma andalkan THL dan P3K, mohon maaf, saya tindak tegas," tegas YSK pada Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, setiap ASN harus disiplin dan fokus dalam menjalankan tugasnya. Jika memang sedang tidak bertugas, maka lebih baik berhenti bekerja daripada hanya berpangku tangan.

"Kalau dia off, silakan berhenti bekerja. Tapi kalau kerja, harus konsentrasi dan fokus," ujarnya.

Gubernur YSK juga mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk mengutamakan pelayanan publik.

"Kita ini Pemda, unsur pelayanan. Jadi kita harus lebih banyak melayani masyarakat," tambahnya.

Selain menegur ASN, YSK juga meminta pemilik rumah kopi untuk turut serta dalam menegakkan disiplin dengan berani mengingatkan pegawai yang ditemukan bersantai saat jam kerja.

"Pemilik rumah kopi ingatkan mereka untuk bekerja. Kalau ASN bekerja dengan baik, pada akhirnya perputaran ekonomi juga akan kembali ke tempat usaha seperti rumah kopi," jelasnya.

Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN Sulawesi Utara dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. 



(Cheny)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling Tegaskan Larangan ASN Nongkrong di Rumah Kopi Saat Jam Kerja Rating: 5 Reviewed By: Cheny