Latest News
Sabtu, 08 Maret 2025
Dilihat 0 kali

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Bantah Tuduhan Menerima Uang Rp 10 Juta dari "Terperiksa"


Gorontalo, Fokuslinenews.com – Kasat Narkoba Polres Gorontalo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang Rp 10 juta dari Asni Yusuf, seperti yang diberitakan sebelumnya. Ia juga menekankan bahwa tidak pernah berkomunikasi atau bertemu langsung dengan Asni Yusuf terkait kasus yang sedang ditangani ungkap kasad Narkoba kepada awak media Fokuslinenews.com Via Chat WhatsApp .  

Menurutnya, Asni Yusuf memang sempat menghubungi dirinya melalui WhatsApp dan menyatakan keinginan untuk datang ke rumah guna membicarakan permasalahan kosmetik yang saat ini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Gorontalo. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan tegas, karena segala bentuk penanganan kasus harus dilakukan di kantor, bukan di rumah yang merupakan tempat untuk keluarga.  

Kasat Narkoba juga mengungkapkan bahwa sejak awal penindakan terhadap kosmetik yang melibatkan Asni Yusuf, banyak pihak yang menghubunginya dan mengatasnamakan keluarga Asni Yusuf untuk meminta agar proses hukum tidak dilanjutkan. Namun, ia menegaskan tetap akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.  

“Saat ini, kami sedang merampungkan berkas perkara untuk tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan profesional dan tidak terpengaruh oleh intervensi apa pun,” tegasnya.  

Dengan klarifikasi ini, Kasat Narkoba Polres Gorontalo berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar. 


Cheny R
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kasat Narkoba Polres Gorontalo Bantah Tuduhan Menerima Uang Rp 10 Juta dari "Terperiksa" Rating: 5 Reviewed By: Cheny