Latest News
Rabu, 05 Maret 2025
Dilihat 0 kali

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Perjudian Bermodus Lomba Lari


Gorontalo, Fokuslinenews.com  – Dalam rangka Operasi Pekat 2025, Tim UKL I yang dipimpin oleh KA UKL 1 Iptu Sofyan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian dengan modus lomba lari di wilayah hukum Polda Gorontalo.  

Tiga terduga pelaku, yakni ZD (23), IH (24), dan JM (26), diamankan di lokasi yang sama, tepatnya di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang dilakukan dalam bentuk lomba lari hingga menyebabkan terganggunya akses jalan di sekitar lokasi.  

Mendapatkan laporan tersebut, Tim UKL I langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 01.00 dini hari, petugas yang tengah berpatroli berhasil mengamankan para terduga pelaku.  

"Petugas melakukan patroli dan penyelidikan terkait laporan masyarakat, kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian," ungkap Iptu Sofyan.  

Saat diinterogasi, para terduga pelaku mengakui bahwa mereka datang ke lokasi untuk menyaksikan lomba lari dan turut serta dalam taruhan.  

"Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan," tegasnya.  

Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (Cheny R)
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Polda Gorontalo Ungkap Kasus Perjudian Bermodus Lomba Lari Rating: 5 Reviewed By: Cheny